iklan Ratusan guru honorer Kerinci saat mengantarkan berkas pendataan guru honorer tingkat TK, SD, dan SMP. 
Ratusan guru honorer Kerinci saat mengantarkan berkas pendataan guru honorer tingkat TK, SD, dan SMP. 
"Paling lambat tanggal 31 Januari ini sudah disampaikan. Dan bagi guru non asn (guru honorer) yang belum lulus PPPK agar melengkapi berkas-berkas sesuai dalam surat edaran, akan dilakukan validasi dan verifikasi data, " jelas Murison

Sementara itu dari pantauan media ini di dinas pendidikan kerinci ratusan guru honorer melakukan legalisir SK Dinas yang wajib diberikan saat pendataan minimal SK Dinas honorer tiga tahun terakhir. 

Selain itu para guru honorer juga melengkapi berkas dengan mengantarkan di meja petugas Dinas Pendidikan yang disiapkan per kecamatan. Berkas tersebut harus diantar langsung guru honorer paling lambat tanggal 31 Januari 2024.

Informasi diperoleh pendataan ini berkaitan dengan adanya tes PPPK tahun ini yang secara nasional akan lakukan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. (hdp) 


Berita Terkait



add images